KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 168 TAHUN 2000 TENTANG TUNJANGAN JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA TERTENTU
Menimbang
- bahwa tunjangan jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu dipandang perlu menyesuaikan tunjangan jabatan Pejabat Negara Tertentu dengan Keputusan Presiden;
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1978 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3128);
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3182);
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3160), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 121);
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3184), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 122);
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 150);
- Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id